DPR RI: Muhammad Rohid’ Sanksi Tegas bagi Perusahaan Pelanggar Lingkungan Hidup

Komisi XII DPR RI Serukan Penindakan Tegas untuk Perusahaan Kelapa Sawit Nakal

Jakarta – Dalam konferensi pers bersama wartawan, Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Rohid, menyampaikan komitmen tegas untuk menindak perusahaan kelapa sawit yang tidak mematuhi aturan lingkungan hidup. Rohid menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar, terutama dalam pengelolaan limbah yang mencemari lingkungan, akan dihadapkan pada sanksi berat, termasuk potensi penutupan operasional.

“Perusahaan yang tidak taat aturan akan kami tutup. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga demi melindungi ekosistem alam dan masyarakat yang terancam akibat pencemaran limbah. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelanggar,” ujar Muhammad Rohid.

Ia menyoroti kasus-kasus di Riau, di mana masih ditemukan laporan tentang perusahaan kelapa sawit yang membuang limbah sembarangan hingga mencemari lingkungan. Menurutnya, keberadaan pihak-pihak yang menjadi ‘beking’ perusahaan nakal tidak akan menghalangi langkah tegas Komisi XII.

“Kami mengikuti instruksi Presiden Prabowo terkait hal ini. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap pelanggaran lingkungan. Siapapun di belakang mereka, kami tidak peduli,” tegas Rohid.

Selain itu, Komisi XII juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Rohid menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah, hingga ke tingkat kabupaten, dalam menindak perusahaan yang merusak lingkungan.

“Kementerian harus bekerja lebih serius. Mereka harus turun langsung sampai ke daerah-daerah untuk memastikan pengawasan dilakukan dengan maksimal,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah, melalui Komisi XII DPR RI, akan terus memperkuat langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan perlindungan lingkungan hidup dari aktivitas industri yang merusak.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *