Rokan Hulu — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Rokan Hulu. Seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, melaporkan suaminya berinisial Antxx, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di UPTD Perpajakan Ujung Batu, ke Polres Rokan Hulu.
Peristiwa memilukan itu bermula dari percekcokan rumah tangga yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku diduga mencekik dan memukul korban hingga meninggalkan luka di bagian hidung. Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya bekas luka akibat pukulan di wajah korban.
Menurut keterangan korban, ini bukan kali pertama kekerasan fisik maupun psikologis yang diterimanya. Selama bertahun-tahun, korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar serta tekanan mental, terlebih diduga kuat pelaku juga aktif dalam aktivitas perjudian daring (judol) yang makin memperburuk kondisi rumah tangga mereka.
Atas kejadian tersebut, pada 02 Juli 2025, korban resmi membuat laporan ke Polres Rokan Hulu dengan harapan bisa mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum atas kekerasan yang dialaminya.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA). Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Bunda Ricka Parlina, SH, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendesak pihak Polres Rokan Hulu untuk mengusut kasus ini dengan serius, karena korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik tapi juga tekanan psikologis selama bertahun-tahun. Kami juga meminta Bupati Rokan Hulu agar memberi sanksi tegas terhadap oknum PNS yang berperilaku menyimpang ini,” ujar Bunda Ricka.
Pihak GERMAS PPA berencana melayangkan surat resmi kepada Bupati Rokan Hulu serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan hukum dan disiplin kepegawaian yang berlaku.
(Redaksi inforohul)