TAMBUSAI UTARA, InfoRohul.Com – Aksi pengeroyokan dan penyerangan brutal menimpa dua penjaga Pos Tengah tanah ulayat Suku Melayu Rantau Kasai yang berada di pinggir Jalan Lintas Tambusai Utara. Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 25 Desember, sekitar pukul 02.00 WIB, bertepatan dengan malam besar perayaan Natal.
Kuasa hukum Andos dan Ryski, Andri Hasibuan, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, aktivitas balap liar di kawasan tersebut bukanlah hal baru.
“Para saksi yang saat ini belum ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa di sekitar lokasi kejadian memang sering terdengar raungan suara sepeda motor yang melakukan balap liar pada jam-jam dini hari,” ujar Andri.
Ia menegaskan bahwa kronologi kejadian harus dilihat secara utuh dan tidak dipotong-potong. Menurutnya, tidak mungkin sebuah peristiwa besar terjadi tanpa adanya sebab yang mendahuluinya.
Sorotan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Andri Hasibuan menyayangkan terjadinya insiden tersebut, terlebih karena berlangsung pada malam ibadah bagi umat Kristiani. Ia mempertanyakan keberadaan sekelompok pemuda yang justru berkumpul dan melakukan balap liar di jalan umum pada waktu yang seharusnya dijaga ketertibannya.
“Seharusnya ada penertiban dari pihak kepolisian sektor Tambusai Utara, terutama terhadap kendaraan berknalpot brong yang tidak sesuai standar SNI dan menimbulkan kebisingan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa balap liar maupun aktivitas geng motor sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengguna jalan lainnya, tetapi juga bagi para pelaku sendiri.
Desakan Penanganan Objektif dan Profesional
Andri meminta aparat penegak hukum bersikap presisi, transparan, proporsional, dan profesional dalam menangani perkara ini. Ia menyebut bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban luka, yakni kliennya Ryski serta seorang pemuda bernama Reyhan.
“Kami berharap pihak kepolisian melihat kejadian ini dari awal hingga akhir, secara utuh, tanpa menyalahkan satu pihak saja. Semua warga negara sama di mata hukum, sesuai asas equality before the law,” ujarnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, baik terhadap kliennya maupun pihak lain.
Kronologi Kejadian
Adapun kronologis kejadian Menurut keterangan dari korban dan sekaligus saksi bahwa kronologis kejadiannya, peristiwa bermula saat Andos dan Ryski menjalankan tugas rutin menjaga keamanan wilayah tanah ulayat. Di lokasi, mereka mendapati sekelompok pemuda yang diduga merupakan geng motor tengah berkumpul dan bersiap melakukan balap liar, aktivitas yang disebut kerap terjadi di area tersebut. Selain itu, kelompok tersebut juga diduga sering mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Mengingat tidak adanya patroli rutin dari kepolisian setempat, Andos dan Ryski berinisiatif memberikan teguran secara persuasif demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan. Bahkan setelah dilakukan berulang kali, kelompok tersebut tetap bertahan. Hingga akhirnya Andos memberikan peringatan terakhir dengan membawa senjata tajam. Niat baik tersebut justru dibalas dengan tindakan anarkis.
Tak terima dinasihati, kelompok tersebut kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Puluhan orang melakukan penyerangan brutal secara membabi buta. Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku diketahui membawa senjata api dan menodongkannya ke arah Andos untuk mengintimidasi.
Dalam kondisi terancam, Andos melakukan tindakan spontan untuk menyelamatkan diri dengan menggunakan sebilah sangkur, melukai salah seorang pelaku yang menodongkan senjata api. Usai kejadian itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi.***(Surya)













