Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Tomy Brian selaku Payung Nogoi yang mewakili Persukuan Melayu Rantau Kasai menyampaikan pesan persaudaraan kepada keluarga besar Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai di Dalu-Dalu, menyikapi isu rencana Kerapatan Adat pasca serah terima tanah oleh Agrinas yang berpotensi memicu konflik internal, Kamis 29 Januari 2026, di LKA Rantau Kasai.
Dalam pernyataannya, Tomy Brian yang didampingi pulahan anak kemenakan Rantau Kasai menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam provokasi pihak luar yang dapat meretakkan hubungan kekerabatan yang telah terjalin turun-temurun di bawah naungan LKA Luhak Tambusai.
“Kita tidak boleh terjebak dalam pusaran konflik yang diciptakan oleh kepentingan korporasi. Jangan biarkan kepentingan perusahaan merusak hubungan darah yang telah kita bina berabad-abad,” tegasnya.
Satu Darah, Satu Perjuangan
Tomy Brian menekankan bahwa perjuangan masyarakat Rantau Kasai dalam mempertahankan tanah ulayat bukanlah perjuangan sepihak, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat dan kedaulatan adat bersama.
Ia menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak ingin dibenturkan dengan sesama saudara dalam LKA Luhak Tambusai. Namun demikian, jika terdapat upaya adu domba atau penghambatan perjuangan adat, maka sikap tegas akan diambil.
“Kami menyatakan dengan jelas: kita adalah satu. Tetapi jika ada pihak yang menghalangi perjuangan mempertahankan tanah ulayat, maka kami siap menghadapi siapa pun,” ujarnya.
Harapan kepada LKA Luhak Tambusai
Dalam pesannya, Tomy Brian juga berharap agar LKA Luhak Tambusai tetap berdiri tegak sebagai payung adat yang melindungi hak anak kemenakan, bukan sebaliknya membiarkan hak-hak tersebut tergerus oleh kepentingan pihak luar.
Menurutnya, peran lembaga adat sangat krusial dalam menjaga keseimbangan, keadilan, dan keberlanjutan tatanan adat di tengah tekanan kepentingan ekonomi.
Penutup dan Komitmen
Menutup pernyataannya, Tomy Brian menegaskan bahwa kedaulatan adat Rantau Kasai adalah harga mati. Pihaknya berkomitmen untuk terus mempertahankan tanah warisan nenek moyang dari segala bentuk kesepakatan sepihak yang bertentangan dengan nilai dan hukum adat.
“Kami akan terus menjaga dan mempertahankan tanah ulayat dari siapa pun yang mencoba mencederai tatanan adat yang telah diwariskan leluhur kami,” pungkasnya.***(Surya)













