Polisi Ungkap Kasus Narkotika di Ujung Batu Rokan Hulu, Seorang Pria Diamankan Beserta Barang Bukti

ROKAN HULU, Inforohul.com – Aparat Kepolisian dari Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I pada Jumat (10/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial DN (29), warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/IV/2026/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/POLRES ROHUL/POLDA RIAU tertanggal 10 April 2026.

Kronologi Penangkapan

Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos, menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial DN.

Petugas kemudian menunjukkan surat perintah tugas dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Pil ekstasi berbagai merek
Satu paket sabu
Satu paket ganja kering
Dua unit timbangan digital
Alat hisap (bong) dan skop sabu
Plastik klip bening berbagai ukuran
Uang tunai sebesar Rp6.174.000
Dua unit handphone
Satu unit mobil Honda Jazz
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Pasal yang Disangkakan

Tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (1)
Pasal 111 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Proses Hukum

Saat ini tersangka DN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***(SPA)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *