ROKAN HULU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional tahun 2026, Bhabinkamtibmas Desa Kabun Aipda Ariman Sukri melaksanakan pengecekan tanaman jagung pipil kuartal I tahun 2026 di lahan tumpang sari Areal Perkebunan Sembiring, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut didampingi oleh Sdr. Firman dan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 4 hektare milik pengelola lahan, Sdr. Pono.
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional serta meningkatkan produksi jagung di daerah.
Kapolsek Kabun AKP Efendy Lupino SH mengatakan bahwa kegiatan monitoring tanaman jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang ditanam memiliki tinggi sekitar 40 centimeter dengan usia tanam kurang lebih 31 hari.
Selain untuk meningkatkan produksi pangan nasional, program ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor pangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.***(SPA)













