Rumah Bandar Narkoba di Rohul Digerebek, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Tim kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkotika di Kabupaten Rokan Hulu, Rabu malam (19/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di Dusun Boncah Poran, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Rumah tersebut diduga milik seorang pria berinisial JS

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti barang bukti yang diamankan belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendataan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Rohul IPTU Dendi Gusrianto, S.H., M.H. membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Masih pengembangan,”ujarnya singkat.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari rumah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap terduga pelaku belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian.

Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)

sumbe:(Leadership.co.id)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *