Kunto Darussalam – Inforohul.com
Ratusan massa dari keturunan Sultan Tengku Mahmoed Raja Kunto ke-VII, Tengku Kamaruddin, melakukan aksi damai pada Senin (2/6/2025), menuntut pengembalian hak atas tanah ulayat seluas 500 hektar yang kini dikuasai oleh PT Eka Dura Indonesia (EDI) di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi berlangsung damai dan terorganisir. Para peserta yang terdiri dari anak cucu dan kemenakan Kesultanan Raja Kunto mendatangi kantor besar PT EDI sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka memasang plang peringatan serta baliho yang menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik adat yang telah dikelola oleh leluhur mereka sejak masa kolonial.
Tuntut Keadilan atas Warisan Leluhur
Menurut perwakilan keluarga besar, tanah tersebut merupakan kebun karet warisan Sultan Tengku Mahmoed yang telah digarap sejak 1929. Namun, sejak lebih dari 30 tahun terakhir, lahan tersebut diklaim dan dikelola oleh perusahaan tanpa sepengetahuan serta kompensasi kepada ahli waris.
“Kami tidak mencari keributan, kami hanya menuntut hak kami sebagai pewaris sah. Tanah ini milik kami secara adat, dan telah diwariskan turun-temurun,” ujar Tengku Jhon Kenedi, yang akrab disapa Tengku Dodorada.
Dialog Bersama Pihak Perusahaan dan Pemerintah
Usai penyampaian aspirasi, massa diterima oleh manajemen PT EDI dan sejumlah pihak berwenang dalam sebuah pertemuan resmi. Hadir dalam dialog tersebut antara lain:
Aly Yusuf, S.Sos, M.IP (Sekcam Kunto Darussalam)
AKP Dadan Wardan Aulia, SH (Kapolsek Kunto Darussalam)
Serma Jefrizal (Koramil Kunto Darussalam)
Maradona Ritonga, SKM, MM (Lurah Kota Lama)
Ginanjar Maulid (Chief Development Officer PT EDI)
Perwakilan ahli waris: Tengku M. Rum, Tengku Dodorada, dan lainnya
Dalam pertemuan tersebut, pihak ahli waris menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di atas tanah adat itu selama puluhan tahun tidak pernah disertai dengan itikad baik untuk bermusyawarah dengan keluarga kerajaan.
Pertemuan Lanjutan Dijadwalkan di Pekanbaru
Hasil pertemuan menyepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan pasca Idul Adha 1446 H mendatang. Pertemuan tersebut akan digelar di kantor pusat PT Eka Dura Indonesia di Pekanbaru dan diharapkan menjadi forum penyelesaian yang bermartabat dan solutif.
Harapan Terhadap Pemerintah dan Perusahaan
Keluarga besar Kesultanan Raja Kunto berharap perusahaan maupun pemerintah dapat menghormati dan melindungi hak ulayat masyarakat adat yang selama ini terabaikan. Mereka juga menyerukan penyelesaian melalui jalur musyawarah agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari.***(Surya)