Rokan Hulu – Kedok seorang pria paruh baya yang menyamar sebagai “orang pintar” akhirnya terbongkar! Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual mengerikan yang dilakukan oleh pria berinisial M.A (55), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.
Tersangka diamankan oleh Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rohul pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, usai laporan mengejutkan dari seorang ibu muda korban kekerasan seksual SIDY Sembiring (26), warga Desa Ujung Batu.
Modus Berkedok Penyembuhan, Tapi Berujung Petaka
Dengan mengaku bisa mengobati penyakit secara supranatural, M.A memperdaya korban dengan gaya bak karakter dalam film “Walid”. Modusnya licik dan meyakinkan—M.A membujuk SIDY untuk tinggal di rumahnya selama satu minggu demi “penyembuhan total”.
Namun, yang terjadi sungguh di luar dugaan. Pada Minggu malam, 17 Maret 2024 pukul 23.00 WIB, SIDY menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka. Yang lebih memilukan, saat kejadian itu berlangsung, dua anak perempuan korban yang masih kecil ikut dikurung di dalam rumah!
“Saya Seperti Dihipnotis…”
Dalam pemeriksaan oleh penyidik, SIDY mengaku merasa seperti dihipnotis dan tak berdaya. Ia baru tersadar pada keesokan harinya, Senin, 18 Maret 2024, bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan seksual yang keji.
Mengetahui dirinya dalam bahaya, SIDY segera mengambil tindakan. Dengan sekuat tenaga, ia kabur bersama kedua anaknya keluar dari rumah pelaku, menyusuri malam menuju Jalan Setiabudi, Desa Ujung Batu demi menyelamatkan diri.
Laporan Mengejutkan, Penangkapan Kilat
Laporan SIDY langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Rohul. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim dan Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H., menyatakan bahwa Tim Resmob dan Raga bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Kini, tersangka M.A resmi ditahan dan ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polisi Ingatkan Masyarakat: Waspadai Tabib Palsu!
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penyembuhan alternatif yang tidak jelas legalitasnya. Jangan mudah percaya kepada orang yang mengklaim bisa menyembuhkan penyakit dengan cara-cara mistis, apalagi meminta syarat yang tak masuk akal seperti tinggal serumah.
“Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Tidak boleh ada ruang bagi predator seksual di tengah masyarakat,” tegas IPDA Sarlin Sihotang.