Jejak Sunyi Seorang Pejuang Hukum: Muhammad Qodri, S.H. dan Jalan Keadilan

Muhammad Qodri, S.H. adalah representasi dari generasi muda penegak hukum yang tumbuh dari luka ketidakadilan dan menjelma menjadi kekuatan perjuangan. Lahir pada tahun 1998 dari keluarga sederhana, ia dibesarkan dalam nilai kejujuran, keteguhan, dan kepedulian terhadap sesama. Saat ini ia berdomisili di Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan akar keluarga yang berasal dari Rokan Hulu—sebuah latar yang membentuk ketahanan mental serta kedekatannya dengan realitas kehidupan masyarakat.

Perjalanan hidupnya tidak terpisah dari pengalaman pahit menghadapi praktik kesewenang-wenangan. Sejak usia muda, ia menyaksikan bagaimana kekuasaan dan kekuatan ekonomi dapat menindas hak-hak masyarakat, bahkan melukai rasa keadilan dalam keluarga sendiri. Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi titik balik yang menguatkan tekadnya untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan, bukan sekadar simbol kekuasaan.

Dengan keyakinan penuh, Muhammad Qodri menapaki dunia pendidikan hukum di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Ia menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum pada tahun 2020 dengan capaian yang membanggakan. Selama masa studi, ia dikenal sebagai pribadi yang disiplin, tekun, dan aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Bagi dirinya, pemahaman hukum harus dibarengi dengan keberanian moral dan keberpihakan sosial.

Kesadaran tersebut mendorongnya untuk tidak berhenti pada pencapaian akademik. Ia terjun langsung ke tengah masyarakat, mengabdikan pengetahuan dan tenaganya bagi mereka yang kerap terpinggirkan oleh sistem. Bersama rekan-rekan seperjuangan, ia membangun lembaga perlindungan perempuan dan anak berskala nasional, sebagai benteng perlindungan bagi kelompok yang paling rentan menghadapi kekerasan dan ketidakadilan hukum.

Melalui lembaga tersebut, Muhammad Qodri terlibat dalam pendampingan berbagai perkara hukum, melintasi batas wilayah dan provinsi. Perjuangannya tidak hanya hadir di Riau, tetapi juga menjangkau berbagai daerah lain di Indonesia. Setiap kasus yang didampingi menjadi bagian dari pengabdiannya dalam memastikan hukum hadir secara nyata dan berkeadilan bagi masyarakat.

Momentum pengambilan sumpah advokat menjadi penanda babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Profesi advokat—yang dikenal sebagai Officium Nobile—dipandangnya sebagai amanah luhur yang menuntut integritas, keberanian, dan keteguhan prinsip. Sumpah tersebut memperkuat tekadnya untuk menjaga marwah profesi, menolak kompromi terhadap ketidakadilan, dan berdiri tegak dalam membela hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Hari ini, Muhammad Qodri, S.H. terus melangkah dengan semangat pengabdian yang tak surut. Ia hadir sebagai simbol harapan bagi mereka yang suaranya kerap diabaikan, serta sebagai pengingat bahwa hukum sejatinya lahir untuk melindungi yang lemah, menegakkan kebenaran, dan menjaga martabat kemanusiaan. Dalam setiap langkah perjuangannya, ia menanamkan keyakinan bahwa keadilan harus diperjuangkan dengan keberanian, ketulusan, dan keteguhan hati.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *