UJUNGBATU, InfoRohul.Com – Kapolsek Ujungbatu, Jusup Purba, SH MH, turun langsung memimpin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (21/2/2026) malam. Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban aksi balap liar yang terjadi di Jalan Lingkar Ujungbatu dan meresahkan masyarakat.
Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Sintong Panjaitan, Panit Lantas IPDA Lisnawati SH, Panit Shabara, serta personel dari seluruh unit Polsek Ujungbatu.
Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Pada penertiban tahap pertama, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Namun sekitar pukul 24.00 WIB, pihak kepolisian kembali menerima laporan dari warga bahwa aksi balap liar masih berlangsung di lokasi yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor tambahan.
“Total sebanyak 17 unit sepeda motor kami amankan dalam kegiatan malam ini. Aksi balap liar ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga, LIUNIR, mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian. Menurutnya, aksi balap liar yang disertai suara knalpot brong selama ini sangat meresahkan warga.
“Kami merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan penertiban,” ungkapnya.
Polsek Ujungbatu menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas setiap aksi balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Ujungbatu.***(SPA)













