ROKAN HULU – Inforohul.com | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rambah Samo menggelar audiensi dengan PT. Rambah Sawit Mandiri (RSM) pada Kamis pagi, 12 Juni 2025. Pertemuan ini membahas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan yang berdampak pada aliran Sungai Titian Urek.
Audiensi dilangsungkan di Aula Kantor PT. RSM dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting dari perusahaan dan organisasi kepemudaan. Dari pihak perusahaan hadir Manajer Operasional Andytha S. Panjaitan, Humas Toni Alexander, Spv. HSE Harry Wahyudi, dan Legal Indra Manurung. Sementara dari KNPI Kecamatan Rambah Samo hadir Ketua Heru Astar, SH., MH., Sekretaris Al Arismon, Bendahara Muhammad Suhendri, SH., serta Kabid Organisasi Yogi Andika Putra, S.Kom.
Dugaan Pencemaran Sungai Titian Urek
Ketua KNPI Rambah Samo, Heru Astar, menjelaskan bahwa dugaan pencemaran ini terjadi akibat kebocoran pada pipa line application milik PT. RSM yang mengalirkan air limbah ke area land application dan diduga telah mencemari aliran sungai yang melewati wilayah masyarakat.
“Hasil audiensi menyebutkan bahwa pencemaran sungai bukan akibat kelalaian, namun karena adanya kebocoran pipa yang belum diketahui penyebab pastinya,” jelas Heru.
Komitmen Perusahaan Lakukan Perbaikan dan Pemulihan
Dalam audiensi tersebut, PT. RSM menyampaikan bahwa perbaikan pipa bocor sudah dilakukan dan perusahaan juga akan melakukan pemulihan pada area yang terdampak.
“Kami mengapresiasi respons cepat dari PT. RSM dan sepakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, agar tetap asri dan berkelanjutan,” tambah Heru Astar.
Kolaborasi Pemuda dan Dunia Usaha
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi pemuda dan sektor usaha dapat menciptakan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan. Heru berharap PT. RSM terus terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat demi menjaga harmonisasi antara industri dan lingkungan hidup.***(Surya)