Polsek Ujungbatu Grebek Tempat Karaoke, Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu

ROKAN HULU, InfoRohul.Com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ujungbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kafe/karoke milik warga bernama Liza di Jalan Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi Masyarakat Jadi Awal Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos menerima informasi dari masyarakat pada Selasa, 8 September 2025. Warga melaporkan bahwa di salah satu tempat karaoke di Jalan Durian Sebatang kerap terjadi transaksi narkoba.
Laporan tersebut langsung disampaikan kepada Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusuf Purba, S.H, M.H, yang kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Penggerebekan di Dalam Room Karaoke

Pada Rabu sore, tim yang dipimpin AIPTU Elfajri Amni, S.H melakukan penggerebekan di salah satu room karaoke.
Di lokasi, polisi mendapati seorang pria berinisial YA (26) sedang memegang alat hisap sabu (bong). Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti, namun petugas berhasil mengamankannya.

Polisi juga memeriksa sebuah kotak rokok di atas meja dengan disaksikan seorang warga bernama Ardi Saputra. Dari kotak rokok tersebut, ditemukan 4 paket sabu dalam plastik kecil, 1 kaca pirek, 1 bong, 10 lembar plastik flip kosong, serta 1 mancis.

Tersangka Akui Barang Bukti Miliknya

Setelah diinterogasi, YA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial E yang berdomisili di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini, YA beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu.

Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas IPDA S. Marbun, S.H menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *