RAT KUD Tani Sejahtera ke-35: Transisi Kepemimpinan, Usulan Reformasi Internal, dan Tantangan Kredit Macet
BONO TAPUNG – Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Sejahtera Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-35 Tahun Buku 2024, pada Rabu (7/5/2025), bertempat di Aula Kantor KUD mulai pukul 09.00 WIB.
RAT ini menjadi momen strategis dalam mengevaluasi kinerja koperasi selama setahun terakhir serta menandai berakhirnya masa jabatan pengurus: Ketua M. Nurhasan, Sekretaris Edi Riayanto Biis, SE, MM, dan Bendahara Abdul Sapri.
Dalam sambutannya, Ketua KUD M. Nurhasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.
“Kami mohon maaf jika terdapat kekurangan selama kami memimpin. Kritik dan saran dari anggota menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga demi kemajuan koperasi kita,” ucap Nurhasan.
Kepala Desa Bono Tapung, Riyanto, turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa RAT ini bukan hanya ajang laporan pertanggungjawaban, tetapi juga tonggak transisi menuju kepemimpinan koperasi yang baru.
“InsyaAllah pada 12 Juni 2025 mendatang akan dibentuk Koperasi Merah Putih. Kami mengajak generasi muda dan masyarakat untuk ikut ambil bagian sebagai pengurus dan pelaku koperasi,” kata Riyanto.
Usulan Pembatasan Jabatan dan Pinjaman
Diskusi hangat muncul dalam pencalonan pengurus baru. Beberapa anggota mengusulkan agar kepemimpinan KUD dibatasi maksimal dua periode, demi menjaga regenerasi dan meningkatkan kualitas tata kelola koperasi. Namun, Pimpinan Sidang, Marjono, menegaskan bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku saat ini, ketentuan tersebut belum bisa diterapkan dalam periode berjalan, melainkan perlu dirumuskan lebih lanjut untuk periode selanjutnya.
Isu lain yang mengemuka adalah usulan pembatasan nominal pinjaman. Hal ini dimaksudkan agar manfaat koperasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota.
Tuntutan Penyelesaian Kredit Macet
Anggota koperasi juga menyuarakan kekhawatiran terkait pinjaman yang tidak berjalan atau kredit macet. Mereka mendesak agar pengurus segera menindaklanjuti dan melaporkan permasalahan tersebut, agar tidak mengganggu kestabilan keuangan koperasi.
Dengan pelaksanaan RAT ke-35 ini, KUD Tani Sejahtera menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi, demokrasi ekonomi, dan perbaikan manajemen dalam menghadapi tantangan koperasi modern.