SL Diduga Gelapkan Rp.500 Juta Lewat Investasi Bodong, Warga Kota Lama Lapor ke Polres Rohul

ROKAN HULU, InfoRohul.Com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu. Seorang perempuan berinisial SL, warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, diduga telah meraup keuntungan dari puluhan korban dengan menjanjikan keuntungan 10–20 persen dari investasi yang disetor.

Namun sejak awal 2022 hingga pertengahan 2025, para korban tak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan. Malah, total kerugian yang ditaksir dari sekitar 20 korban mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Dana Investor Diduga Dipakai untuk Praktik Rentenir dan Kepentingan Pribadi

Korban terbesar dalam kasus ini adalah seorang warga bernama Nurhasanah, yang mengalami kerugian hingga Rp 330 juta. Melalui kuasa hukumnya, Abdur Rahman, S.H., M.H., kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Rokan Hulu.

“Uang yang dikumpulkan dari para investor bukan digunakan untuk usaha produktif, tapi justru dialihkan untuk praktik rentenir dan kepentingan pribadi pelaku,” ujar Abdur Rahman, Selasa (15/7/2025).

Dari 20 orang yang menjadi korban, baru Nurhasanah yang memiliki keberanian melapor secara resmi. Nominal kerugian korban lainnya bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 330 juta.

Pelaku Diperiksa Polisi, Diduga Gunakan Modus Licik untuk Tekan Korban

Laporan Nurhasanah telah ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Reskrim Polres Rohul. SL telah dipanggil penyidik pada 9 Juli 2025, namun baru menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 15 Juli 2025.

SL kini diperiksa atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga memakai trik untuk melindungi dirinya dari jerat hukum.

“SL memancing emosi korban agar terjadi penganiayaan, lalu korban dilaporkan balik secara pidana. Ini tujuannya agar kasus damai dan pelaku bisa lepas dari kewajiban mengganti uang,” jelas Abdur Rahman.

Korban Minta Kasus Diusut Tuntas: Jangan Sampai Ada Korban Baru

Korban berharap penegakan hukum berjalan tegas agar pelaku tidak kembali mengulangi aksinya pada korban lain.

“Kami minta kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada korban berikutnya yang tertipu dengan iming-iming investasi palsu,” ujar Nurhasanah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice B. Manalu, S.Tr.K., M.Si., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

“Hari ini terlapor sedang diperiksa. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.***(Surya)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *