Menuntut Keadilan: Perjuangan 23 Tahun Masyarakat Rokan Hulu untuk Hak Plasma

Ratusan Masyarakat di Ambang Kesabaran: 23 Tahun Menanti Hak Plasma yang Tak Kunjung Diberikan

Rokan Hulu, – 27 Februari 2025 H. Budiman Lubis, S.H., anggota DPRD Provinsi Riau, bersama ratusan masyarakat dari tiga desa—Desa Tingkok, Desa T. Timur, dan Desa Lubuk Soting—melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak masyarakat atas kebun plasma yang hingga kini belum diberikan oleh PT Hutaeyan. Padahal, perjanjian terkait kebun plasma ini telah disepakati dan diikat secara hukum melalui akta notaris sejak tahun 2002. Namun, sudah 23 tahun berlalu, hak masyarakat belum juga direalisasikan.

“Kami hadir di sini untuk menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak masyarakat. Perjanjian yang telah dibuat harus ditepati, dan masyarakat tidak boleh terus-menerus dirugikan. Saya bersama warga akan terus berjuang sampai hak mereka benar-benar diberikan,” tegas H. Budiman Lubis.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas agar hak mereka atas kebun plasma dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.

Perjuangan ini belum berakhir. Saya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

#BudimanLubis #DPRDProvinsiRiau #GerakCepatUntukRiau #EnergiBaruRokanHulu #KeadilanUntukPetani




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *