Polsek Kepenuhan Sita 40 Gram Sabu

ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (33) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 15 paket sabu dengan berat kotor 40,04 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, tim kemudian mengamankan S di Jalan Lintas Kumu-Duri, Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan setelah tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di kawasan Pasar Kamis, Kepenuhan Tengah. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 11 paket sabu.

Total 15 Paket Sabu

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 40,04 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, kotak besi, sepeda motor serta sejumlah barang lainnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan bahwa S positif mengandung metamfetamina dan amphetamine.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolsek: Perang terhadap Narkoba Butuh Peran Masyarakat

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Perang terhadap narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.***(SPA)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *