Oknum Sekdes Tambusai Utara Kembali Dilaporkan, Diduga Ngamuk dan Merusak di Balai Adat

Rokan Hulu, Inforohul.com – Ulah oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tambusai Utara berinisial AM kembali menuai sorotan. Setelah diduga mengamuk di depan warga, kini ia resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan di Balai Adat Melayu Rantau Kasai.

Laporan dilayangkan oleh Manager Legal PT RKG, Ali Sofyan Rambe, SH., MH bersama Sekjen Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Apri Nando ke Polres Rokan Hulu.

Dilaporkan Usai Diduga Bikin Onar

Oknum Sekdes tersebut diduga melakukan tindakan anarkis yang menyebabkan kerusakan di balai adat sekaligus memicu keonaran di tengah masyarakat.

Aksi tersebut dinilai tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga mencoreng wibawa pemerintahan desa.

Laporan Resmi Masuk Polisi

Kasus ini telah tercatat dengan nomor:
LP/B/97/III/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau, tertanggal 17 Maret 2026.

Pelapor menilai tindakan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP serta Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2003.

Desak Penegakan Hukum

Pelapor mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini berlarut.

“Ini bukan hanya soal kerusakan, tapi juga menyangkut ketertiban dan marwah adat,” tegas sumber.

Kasus Kian Memanas

Kasus ini makin panas setelah sebelumnya oknum Sekdes yang sama juga dikaitkan dengan insiden yang menyebabkan seorang anak perempuan mengalami luka.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung di Polres Rokan Hulu.***(SPA)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *