Rokan Hulu, 15 April 2026 — Seorang wanita muda tanpa identitas berhasil diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (15/04/2026), setelah adanya laporan dari masyarakat.
Wanita tersebut ditemukan dalam kondisi terlantar dengan dugaan gangguan kejiwaan, yang dinilai meresahkan para pedagang di sekitar depan KIR Perhubungan, Kecamatan Rambah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dinas Sosial Rokan Hulu bersama Satpol PP yang dipimpin oleh Kabid Ops Satpol PP, Hamsanah, M.Pd., bergerak cepat ke lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan wanita tersebut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, didampingi oleh empat orang anggota.
Selanjutnya, wanita tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pengecekan data identitas. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam data kependudukan.
Setelah mendapatkan penanganan medis awal, wanita tersebut kemudian dirujuk ke Pondok Rehabilitasi QHI Lintam, Ujung Batu. Ia diterima langsung oleh pimpinan rehabilitasi, Dr. Andi Sidomulyo, untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan lebih lanjut.
Pihak Dinas Sosial berharap, melalui publikasi berita ini, informasi terkait wanita tanpa identitas tersebut dapat sampai kepada pihak keluarga atau kerabat yang mengenalnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa mengenal atau memiliki informasi terkait identitas wanita ini agar segera menghubungi pihak berwenang,” ujar perwakilan Dinas Sosial.
Upaya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan penanganan terhadap warga terlantar, khususnya yang membutuhkan perhatian khusus dari segi kesehatan dan sosial.













