Polres Rohul Mangkir di Sidang Perdana, Praperadilan Sariman Siregar Picu Dugaan Kriminalisasi

Rokan Hulu, Inforohul.Com – Sidang perdana praperadilan yang diajukan Sariman Siregar di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, Kamis (23/04/2026), berubah menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih menghadapi gugatan, pihak termohon, Polres Rokan Hulu, justru tidak hadir tanpa keterangan, memicu tanda tanya besar atas komitmen penegakan hukum.

Permohonan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2026/PNprp itu didaftarkan sejak 16 April 2026 oleh tim kuasa hukum dari Firma Hukum Adil. Dalam perkara ini, Sariman Siregar menggugat sah atau tidaknya proses hukum yang menjerat dirinya, sementara Polres Rokan Hulu duduk sebagai pihak yang dipersoalkan.

Ketua tim kuasa hukum, Andri Hasibuan SH MH, bersama Yasier Arafat Chaniago SH MH dan Devi Ilhamsyah SH, secara tegas membongkar kejanggalan serius dalam kasus ini.

Mereka mengungkap bahwa kliennya telah mengembalikan satu unit mobil inventaris milik PT Torganda pada 1 April 2026 di Sumatera Utara, lengkap dengan dokumen resmi dan laporan ke pihak kepolisian. Namun, fakta mengejutkan muncul: hanya berselang enam hari, Sariman justru ditangkap di Pekanbaru oleh tim gabungan Polda Riau dan Polres Rokan Hulu.

“Ini bukan sekadar janggal, ini mencederai logika hukum. Barang sudah dikembalikan, tapi klien kami tetap ditangkap,” tegas Andri.

Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum secara terang-terangan mencium adanya dugaan intervensi hingga indikasi kriminalisasi dalam proses hukum tersebut. Ketidakhadiran Polres Rokan Hulu di sidang perdana semakin memperkuat kecurigaan publik.

“Ketika aparat yang digugat justru mangkir, publik berhak bertanya: ada apa sebenarnya?” ujar Andri dengan nada keras.

Sidang yang seharusnya menjadi ruang uji keadilan kini justru berubah menjadi panggung kegamangan hukum. Agenda berikutnya akan kembali digelar, dengan harapan pihak Polres Rokan Hulu cq Polda Riau tidak lagi menghindar dan memberikan jawaban terbuka di hadapan hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Rokan Hulu. Isu transparansi, profesionalisme, hingga integritas penegakan hukum dipertaruhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Rokan Hulu terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang yang krusial tersebut.***(SPA)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *