Pekanbaru, InfoRohul.Com — Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto SE (Anto Sontang), melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH, di ruang kerja Kajati Riau, Senin (19/5/2025).
Audiensi ini bertujuan membahas pelaksanaan Program Jaga Desa, sebuah program kolaboratif antara Kejaksaan dengan pemerintahan desa di Provinsi Riau. Fokus pembahasannya mencakup ketahanan pangan desa, penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa, serta berbagai program strategis lainnya yang akan diimplementasikan oleh Kejati Riau bersama jajaran.
> “Kami berharap program ini dapat menjadi media edukasi yang komprehensif bagi para kepala desa dalam memahami aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan. Sinergi ini penting untuk membangun desa yang transparan dan berkeadilan,” ungkap Zulfahrianto.
Dalam pertemuan ini, Ketua DPD APDESI Riau turut didampingi oleh PLT Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Robi Siregar, Bendahara APDESI Riau Juprianto, dan Wakil Sekretaris APDESI Riau Restu Rambah.
Program Jaga Desa ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Salah satu upaya nyata dari program ini adalah pengoptimalan pemanfaatan Dana Desa yang lebih akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
APDESI Riau menegaskan bahwa edukasi hukum kepada kepala desa sangat penting agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek regulasi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.***(Surya)