Sakit Hati Buah Sawit Diambil, Tega Bunuh Temannya Dengan Menebas Leher Di Sungai Kuti

Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Atas dasar sakit hati dan kesal karena buah kelapa sawit yang disimpan di semak semak jumlahnya berkurang, TH (24) secara sadis membunuh temannya, dengan kondisi leher hampir putus digorok dengan parang/golok, pada hari Jum’at 19 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB di dekat kebun milik warga di desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP. Buyung Kardinal SH membenarkan “Ada kejadian tindak pidana pembunuhan di Desa Sungai Kuti, pada hari Jum’at Sore (19/4/2024) adapun Korban dengan inisial FR (17) dan Tersangka dengan Inisial TH (24) Warga Desa Sungai Kuti”.

Pada hari Kamis 18 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB, Tersangka mengambil Buah kelapa sawit di PT.SAM, lalu buah kelapa sawit itu di simpan ke dalam semak semak, namun ketika diperiksa, Tersangka curiga terhadap Korban dan temannya RZ yang mengambil buah kelapa sawit itu.

Lalu dicarinya kedua orang tersebut, sempat bertanya kepada kakak Korban, “Apa kamu melihat Rizal?” Lalu dijawab oleh kakak Korban “Tidak”.

Pada saat itu kakak Korban melihat terselip parang di pinggang Tersangka, dengan rasa curiga kakak Korban bertanya “Untuk apa parang Itu?” Lalu dijawab oleh Tersangka “Untuk menebas leher orang, eeh salah untuk rumput” jawab Tersangka.

Lalu Tersangka jumpa dengan Korban (FR) dijalan dekat kebun sawit milik Pesek, lantas Tersangka memberhentikan kendaraan yang digunakan oleh FR dan temannya yang bernama SP, “Berhenti” Ucap TH (Tersangka).

Tanpa basa basi Tersangka mengayunkan golok ke arah Korban, setelah mendapat sabetan golok tersangka sempat berusaha lari dengan sepeda motornya namun jarak 3 meter ambruk, SP pun Lari ketakutan melihat amukan TH kepada Korban.

 

“Tersangka TH berhasil diamankan di Rumah Kakaknya di Desa Sungai Kuti tanpa ada perlawanan, pada hari Jum’at 19 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB” Terang Kapolsek Kunto Darussalam AKP. Buyung Kardinal SH.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rokan hulu, disangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana” Pungkasnya.***(Surya)




One thought on “Sakit Hati Buah Sawit Diambil, Tega Bunuh Temannya Dengan Menebas Leher Di Sungai Kuti

  1. Novia Wulandari

    Astaghfirullah gereget banget aku ,, seharusnya di hukum mati aja ituu, orang sama² maling kok tega² ngebunuh teman sendiri,kalo saya jadi keluarga korban saya pasti tidak terima itu,, semoga korban Khusnul khatimah dan keluarga yang di tinggalkan ikhlas aminn ya Allah

    Reply

Leave a Reply to Novia Wulandari Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *