Tragedi Bayi di Sungai Rokan Tuai Kecaman, GERMAS PPA Minta Pelaku Segera Ditangkap

ROKAN HULU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) mengecam keras tindakan tidak manusiawi terkait dugaan pembuangan bayi perempuan di pinggiran Sungai Rokan, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, yang terjadi pada Minggu (31/5/2026).

Bendahara Umum DPP GERMAS PPA, Dr. Hc. Andi Sidomulyo, menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas peristiwa yang menghebohkan masyarakat Rokan Hulu tersebut. Ia menilai tindakan membuang bayi hingga menyebabkan hilangnya nyawa merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Ini bukan hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga menyayat hati masyarakat. Bayi yang tidak berdosa menjadi korban dari tindakan yang sangat biadab. Kami mengecam keras pelaku dan berharap aparat penegak hukum segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” tegas Andi.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Apabila bayi telah lahir lalu dengan sengaja dihilangkan nyawanya, dapat dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika terbukti dilakukan dengan perencanaan, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana lebih berat.  

Khusus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung sesaat setelah melahirkan karena takut diketahui, diatur dalam Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan apabila dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, dapat dijerat Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Pihak lain yang turut membantu juga dapat diproses pidana sesuai ketentuan yang berlaku

GERMAS PPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan, penelantaran, maupun kejahatan terhadap anak.

Kasus penemuan bayi perempuan di pinggiran Sungai Rokan ini sendiri sebelumnya telah menarik perhatian luas masyarakat Rokan Hulu dan menimbulkan duka mendalam di tengah warga. Masyarakat pun berharap pelaku segera terungkap dan mendapat hukuman yang setimpal.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *