PEKANBARU – Prestasi gemilang ditorehkan jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir dalam mengungkap kasus dugaan perusakan ekosistem mangrove. Keberhasilan mengungkap kerusakan kawasan mangrove seluas 118 hektare tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Penghargaan diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel dalam acara pemberian penghargaan kepada 133 penerima, yang terdiri dari 123 personel internal Polri dan 10 penerima dari unsur eksternal.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Polda Riau terhadap dedikasi, loyalitas, profesionalisme, serta prestasi personel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
Kasus perusakan ekosistem mangrove seluas 118 hektare menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian serius. Selain berkaitan dengan penegakan hukum, pengungkapan kasus tersebut dinilai penting dalam upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir dan keberlangsungan ekosistem mangrove di Rokan Hilir.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan institusi terhadap personel yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan yang diberikan pada hari ini bukan sekadar seremoni ataupun simbol penghormatan. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan institusi Polri, khususnya Polda Riau, kepada rekan-rekan yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujar Herry, Rabu (29/7).
Menurut Herry, Polri harus mampu hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran polisi, kata dia, harus mampu menghadirkan rasa keadilan melalui perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang mengedepankan empati serta tindakan nyata.
Namun demikian, Herry menegaskan bahwa Polri juga harus tegas terhadap setiap pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.
“Di sisi lain, kita juga harus tegas dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran demi menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghargaan kepada personel berprestasi merupakan bagian dari upaya membangun institusi Polri yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Semua itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kunci utama yang harus terus kita bangun adalah trust atau kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Kris Tofel menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pimpinan. Ia menilai penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh personel Satreskrim Polres Rokan Hilir.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Satreskrim Polres Rokan Hilir dan dukungan dari pimpinan,” kata Kris Tofel.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja profesional, menjaga integritas, dan memberikan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Riau,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan mendapat perhatian serius. Kerusakan kawasan mangrove seluas 118 hektare tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem pesisir yang memiliki peran penting bagi lingkungan dan masyarakat.
Penghargaan yang diterima AKP Kris Tofel pun menjadi apresiasi atas kerja penegakan hukum sekaligus pesan bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan pemberantasan tindak pidana lingkungan di Riau.













