ROKAN HULU — Tertarik melihat secara langsung program rehabilitasi bagi pecandu narkoba, personel Polda Riau melakukan kunjungan ke Pondok Rehabilitasi Quranic Healing Indonesia (QHI) di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (8/10/2026).
Rombongan Personel Polda Riau tersebut dipimpin AKP Sudarto Sihombing, S.Sos, didampingi Ipda Erizal, S.H., serta anggota Aipda R.F. Gultom, Aipda Febri Chandra, Brigadir Amri Mulia, dan Brigadir M. Dwitra Rizki A.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Pimpinan Pondok Rehabilitasi QHI, DR. HC. Andi Sidomulyo. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat secara langsung berbagai program pembinaan dan metode rehabilitasi yang diterapkan kepada para binaan.
Selain melihat kegiatan pembinaan, personel Polda Riau juga berkomunikasi langsung dengan sejumlah binaan yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari Kota Pekanbaru.
Pondok Rehabilitasi QHI selama ini menjadi salah satu lembaga yang fokus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin pulih dari ketergantungan narkoba. Para binaan yang menjalani program di QHI berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, AKP Sudarto Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan yang dilakukan QHI terhadap para pecandu narkoba.
Menurutnya, pengalaman QHI yang telah menjalankan program rehabilitasi selama sekitar 10 tahun dan membina hingga ratusan orang menjadi hal yang menarik untuk dipelajari.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana program rehabilitasi di sini dalam membina para pecandu narkoba. Selama kurang lebih 10 tahun, sudah banyak binaan yang mengikuti program di sini,” ujar Sudarto.
Ia menilai, upaya menghadapi ancaman narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan dan pemberantasan, tetapi juga membutuhkan langkah rehabilitasi dan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan tetap penting, tetapi rehabilitasi juga menjadi bagian dari solusi. Mereka yang sudah terjerumus perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, DR. HC. Andi Sidomulyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan personel Polda Riau. Ia berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga rehabilitasi dalam menghadapi persoalan narkoba.
Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya tentang menghentikan ketergantungan, tetapi juga membangun kembali mental, spiritual, kedisiplinan, serta kesiapan para binaan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan program.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung proses pemulihan para binaan serta mendengarkan pengalaman mereka selama menjalani rehabilitasi.
Di tengah ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus menjadi perhatian, kolaborasi antara upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial dinilai menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat.













