Ujung Batu — Telah dilaporkan sebuah kasus kehilangan dokumen penting berupa Surat Keterangan Garapan (SKGR) atas nama Siswo Sahli Said, warga Dusun Sei Putih, Desa Ujung Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut keterangan pihak keluarga, surat tanah tersebut diketahui hilang pada tanggal 15 Juli 2024. Dokumen tersebut memiliki rincian sebagai berikut: luas tanah 450 meter persegi, berlokasi di RT 13 RW 02 Dusun Sei Putih, Desa Ujung Timur, Kecamatan Ujung Batu.
Hilangnya dokumen ini baru disadari setelah pemilik hendak melakukan pengecekan kembali berkas-berkas tanah yang dimiliki. Diduga, surat tersebut hilang saat proses pemindahan berkas di kediaman pemilik. Hingga saat ini, keluarga masih melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dan telah melaporkan kejadian ini kepada aparat desa setempat.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berharap bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat SKGR tersebut agar dapat mengembalikannya atau menghubungi langsung pemilik atas nama Siswo Sahli Said, atau melapor ke kantor Kepala Desa Ujung Timur maupun pihak kepolisian setempat.
Surat tanah tersebut memiliki nilai penting sebagai dokumen kepemilikan lahan dan keperluan administrasi hukum, sehingga diimbau kepada masyarakat untuk turut membantu menyebarluaskan informasi ini.
Demikian informasi ini disampaikan, semoga dokumen yang hilang dapat segera ditemukan.
Reporter: [fikri Afandi]
Redaksi: [inforohul.com]