Rokanhulu-Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Riau (Unri) melaksanakan program pengabdian masyarakat berupa penyusunan Standar Operasional Pelayanan (SOP) Kantor Desa Pasir Agung dalam bentuk banner infografis. Kegiatan ini digelar pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba.
Banner infografis yang disusun mahasiswa KUKERTA memuat sejumlah informasi penting terkait alur pelayanan administrasi desa, di antaranya persyaratan umum yang harus dipenuhi masyarakat, hari dan jam kerja pelayanan, serta jenis-jenis layanan surat yang tersedia di Kantor Desa Pasir Agung. Selain itu, banner tersebut juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi di Kantor Desa Pasir Agung bersifat gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.
Kehadiran banner ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur pengurusan surat-menyurat, sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik di tingkat desa. Dengan informasi yang tersaji secara visual dan ringkas, masyarakat tidak perlu lagi bertanya berulang kali mengenai syarat maupun alur pengurusan dokumen, karena semua sudah tercantum jelas pada banner yang dipasang di area kantor desa.
Fadilla Lolicorima, selaku anggota KUKERTA Unri yang terlibat dalam penyusunan program ini, menjelaskan bahwa ide pembuatan banner SOP muncul dari pengamatan langsung di lapangan, di mana masyarakat masih sering kebingungan mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan di kantor desa.
“Kami melihat masih banyak warga yang belum paham betul apa saja syarat yang harus dibawa saat mengurus surat, atau kapan waktu pelayanan buka. Makanya kami inisiatif membuat banner infografis ini supaya informasinya lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua kalangan, termasuk yang belum terbiasa dengan sistem administrasi,” ujar Fadilla.
Ia menambahkan, banner tersebut juga sengaja dirancang dengan menonjolkan informasi bahwa pelayanan di Kantor Desa Pasir Agung tidak dipungut biaya, agar masyarakat tidak ragu atau khawatir saat hendak mengurus dokumen kependudukan maupun surat-surat lainnya.
“Salah satu poin yang paling kami tekankan di banner ini adalah bahwa pelayanan di kantor desa itu gratis. Kami ingin masyarakat tahu dan yakin bahwa tidak ada biaya tersembunyi, sehingga mereka tidak sungkan untuk datang mengurus keperluan administrasinya,” tuturnya.
Fadilla berharap, keberadaan banner SOP ini dapat terus dimanfaatkan oleh perangkat desa maupun masyarakat dalam jangka panjang, sebagai salah satu upaya mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih baik di Desa Pasir Agung.
“Kami berharap banner ini tidak hanya jadi pajangan, tapi benar-benar dibaca dan dijadikan panduan oleh masyarakat maupun perangkat desa. Semoga ke depannya pelayanan di kantor desa bisa semakin tertib dan masyarakat semakin terbantu,” pungkasnya.
Melalui program penyusunan SOP dalam bentuk banner infografis ini, mahasiswa KUKERTA Unri berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan publik di Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba.













