KABUN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan Presiden Republik Indonesia tahun 2026, jajaran Polsek Kabun melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung kuartal I tahun 2026 di lahan tumpang sari areal Perkebunan Sembiring, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (23/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 004 RW 001 Desa Kabun dengan luas lahan sekitar ±4 hektare yang dikelola oleh petani setempat, Sdr. Pomo. Adapun jenis tanaman yang dibudidayakan yakni jagung pipil sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ka SPK II Polsek Kabun Aipda Jadi SE, Bhabinkamtibmas Aipda Edy S Tampubolon, Anggota Sabhara Aipda Adrinaldi, serta pemilik lahan Sdr. Pomo.
Kapolsek Kabun AKP Efendy Lupino SH mengatakan bahwa kegiatan pengecekan tanaman jagung ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mensukseskan program Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan, khususnya peningkatan produksi jagung nasional,” ujar Kapolsek Kabun.
Selain itu, melalui program tumpang sari di lahan perkebunan masyarakat, diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional secara berkelanjutan serta menjaga kestabilan harga pangan di tengah masyarakat.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peningkatan produksi jagung nasional dapat membantu mengurangi ketergantungan impor sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan petani lokal di Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan pengecekan berlangsung aman, lancar dan penuh semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian dan ketahanan pangan.***(SPA)













