Kuasa Hukum PMRK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Terkait Isu Mobilisasi Massa

Rokan Hulu, Inforohul.com – Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) melalui kuasa hukumnya menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait rencana mobilisasi massa oleh salah satu organisasi masyarakat ke wilayah yang diklaim sebagai hak ulayat masyarakat adat Melayu Rantau Kasai.

Kuasa hukum PMRK dari Tim Firma Hukum Adil, Andri Fauzi Hasibuan, SH, MH, menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah masuk dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian dengan nomor perkara 132/Pdt.G/2026/PN PRP.

“Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya, Rabu (6/5/2026) malam.

Ia menyampaikan, apabila benar terjadi mobilisasi massa ke wilayah yang disengketakan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, langkah terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan presisi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

PMRK berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara hukum guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Rokan Hulu.***(SPA)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *