ROKAN HULU — Upaya memperkuat keberadaan dan pengakuan adat istiadat di Kampung Pakis/Pakobuok ditandai dengan pelaksanaan penabalan Ninik Mamak Pakis/Pakobuok yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Penabalan tersebut dilakukan oleh Raja Rokan dan dihadiri para Ninik Mamak seluhak Rokan, serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rokan Hulu. Kehadiran para tokoh adat tersebut menjadi bagian penting dalam prosesi penguatan kedudukan adat dan ninik mamak di tengah masyarakat.
Dalam struktur adat yang hadir, terdapat tiga suku utama, yakni Suku Melayu, Suku Caniago, dan Suku Pitopang.
Prosesi penabalan Ninik Mamak Pakis/Pakobuok ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dimaksudkan untuk memperkuat eksistensi adat istiadat yang telah hidup dan berkembang di Kampung Pakis/Pakobuok agar mendapatkan pengakuan dalam lingkungan Kerajaan Rokan.
Dengan adanya penabalan tersebut, diharapkan peran Ninik Mamak semakin kuat dalam menjaga adat, marwah masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut turut dipersiapkan oleh panitia yang diketuai Roni Irwansyah.
Kehadiran Ketua LAM Rokan Hulu bersama para Ninik Mamak seluhak Rokan dan unsur Kerajaan Rokan menunjukkan adanya perhatian terhadap keberlangsungan adat dan keberadaan Ninik Mamak sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat Melayu Rokan Hulu.
Penabalan Ninik Mamak Pakis/Pakobuok diharapkan menjadi momentum untuk menjaga adat, memperkuat persatuan antar-suku, serta meneruskan warisan budaya kepada generasi berikutnya.













